CIANJUR – Pasar tumpah di Kecamatan Gekbrong banyak menimbulkan masalah. Selain diduga belum berizin alias ilegal, juga memicu kemacetan.
Sayang, Pemerintah Kabupaten Cianjur belum memiliki solusinya. Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian mengaku belum memiliki solusi di kawasan yang berada di perbatasan Cianjur-Sukabumi itu.
Wahyu menegaskan butuh pendekatan-pendekatan kepada pihak-pihak terkait, terutama pedagang di pasar tersebut. Bagi Wahyu, pedagang merupakan pihak yang tak boleh dirugikan.
“Kami tentu harus melakukan pendekatan karena tidak ingin ada yang dirugikan. Masyarakat mengantungkan hidupnya di sana. Mereka memberikan makan keluarga dan biaya sekolah anak,” kata Wahyu, Jumat, 1 Agustus 2025.
Jadi, sebut Wahyu, upaya penertiban harus dilakukan dengan solusi. Namun Wahyu belum memberikan solusi yang harus dilakukan Pemkab Cianjur.
“Bukan hanya menertibkan, tapi kita juga harus cari solusi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Boan (35), warga Desa Gekbrong, mengatakan selama ini aktivitas pasar kerap menimbulkan berbagai masalah. Antara lain kemacetan kendaraan, limbah, hingga terganggunya kenyamanan lingkungan sekitar.
Namun, hingga kini pemerintah seakan tutup mata dan tidak melakukan tindakan tegas.
“Selama ini tidak ada tindakan tegas. Kami berharap pemerintah kabupaten turun tangan,” pungkasnya. (bay)































































