CIANJUR – Tim penyidik Polres Cianjur memanggil orangtua mantan siswi di salah satu SMP swasta ternama yang diduga jadi korban perundungan. Pemanggilan itu dilakukan untuk meminta keterangan yang dituangkan pada berita acara pemeriksaan (BAP) terkait pelaporan orangtua korban.
“Saya selaku orangtua korban secara resmi telah melaporkan perkara perundungan ke pihak kepolisian. Hari ini saya dimintai keterangan untuk membuat BAP,” kata orangtua korban, Senin, 19 Januari 2026.
Dia mengapresiasi kinerja Polres Cianjur yang secara profesional menangani perkara tersebut.
“Para penyidik telah menangani perkara laporan saya dengan sangat profesional dan menjunjung tinggi etika penanganan dengan baik. Prosesnya hari ini sudah masuk tahapan pemeriksaan pelapor,” ucapnya.
Setelah meminta keterangan orangtua korban, tim penyidik juga akan melakukan hal serupa kepada korban dan saksi-saksi.
“Selanjutnya akan dimintai keterangan kepada korban dan saksi lainnya (ibu korban). Setelah itu proses selanjutnya ada pada kewenangan penyidik,” tegasnya.
Dia mempercayai Polres Cianjur dapat menangani perkara ini hingga tuntas.
“Saya percaya bahwa penyidik akan segera menindaklanjuti proses dugaan tindak pidana ini,” pungkasnya. (bay)

































































