Cianjur – Anggota Polsek Bojongpicung melakukan pembersihan puing-puing rumah yang terdampak bencana pergerakan tanah di Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung.
Jajaran kepolisian juga dibantu oleh TNI, Pemdes Jatisari, BPBD dan masyarakat sekitar.
Kegiatan itu, dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pasca terjadinya bencana pergerakan tanah.
Kapolsek Bojongpicung AKP Eriyanto mengatakan, jajaran Kepolisian dan TNI telah melaksanakan pembersihan puing-puing dan perobohan rumah terkena imbas bencana pergerakan tanah.
“Kami telah melakukan pembersihan puing puing bangunan yang rusak berat akibat bencana alam pergeseran tanah di Kampung Sukajadi, RT02/RW01 Desa Jatisari,” kata AKP Eriyanto, Sabtu, (27/04/2024).
Danramil Bojongpicung Kapten (Inf) Joko Susilo menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan setelah adanya pernyataan dari BPBD Cianjur bahwa bangunan terdampak pergerakan tanah berpotensi mengancam keselamatan jiwa.
“Untuk pembersihan puing-puing dilakukan di 2 rumah dan yang dirobohkan ada satu rumah dan dilakukan karena sudah dinyatakan berbahaya oleh BPBD,” tutup dia. (bay)