CIANJUR – Polres Cianjur mulai membangun rumah seorang perempuan jompo bernama Encih (94), warga Kampung Maga RT 03/03 Desa Pasirbaru Kecamatan Pagelaran, Rabu, 25 Februari 2026. Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) itu melibatkan juga masyarakat setempat.
Kapolres Cianjur AKBP Dr. A Alexander Yurikho Hadi mengatakan, pembangunan rumah nenek Encih dilakukan secara gotong royong melibatkan jajaran Polsek Pagelaran dan masyarakat setempat.
“Pelaksana kegiatan Kapolsek Pagelaran Iptu Budi Rustandi dan Bhabinkamtibmas Desa Pasirbaru Bripka Nanda dibantu warga sekitar,” kata Kapolres.
Saat ini, pembangunan rumah sudah dalam tahap pengerjaan tembok bangunan. “Pengerjaan perbaikan rutilahu nenek Encih sudah pada tahap pemasangan pasir tembok adukan,” pungkasnya. (bay)





































































