CIANJUR– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akan melakukan studi tiru ke Kabupaten Indramayu terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) menggunakan sistem digital.
Penggunaan sistem digital akan mengacu kepada format pendaftaran online dan kemungkinan penerapan e-voting.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur Dendi Rinaldi menjelaskan, program digital pada Pilkades memiliki keuntungan dimana semua tahapan dapat dipantau langsung oleh panitia di tingkat kecamatan dan kabupaten.
Keuntungan lainnya juga dapat meminimalisir permasalahan administrasi.
“Potensi masalah seperti berkas hilang atau manipulasi data dapat ditekan seminimal mungkin,” tutur Dendi, Rabu 5 November 2025.
Dendi mengatakan, dalam waktu dekat Kabupaten Cianjur akan terlebih dahulu melakukan studi tiru ke Kabupaten Indramayu selaku daerah di Jawa Barat yang akan melakukan e-voting pada pelaksanaan Pilkades pada 9 Desember 2025 nanti.
“Kita lihat nanti setelah Desember 2025 sesuai arahan dari pemerintah provinsi. Rencananya, pilkades secara digital akan diuji coba di Indramayu,” kata dia.
Sementara itu, 15 desa yang seharusnya menggelar Pilkades Pengganti Antarwaktu (PAW), waktu pelaksanaannya belum ditetapkan, sebab menunggu surat edaran resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk PAW menunggu surat edaran resmi dari Kemendagri,” pungkasnya. (bay)































































