CIANJUR– Belasan warga Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang tiba-tiba mengundurkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) usai rumah yang dihuni bersama keluarganya dicap label khusus menggunakan cat.
Labelisasi dilakukan para petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Cianjur bekerjasama dengan unsur-unsur Forkopimcam setempat.
Kepala Dinsos Cianjur, Tedi Artyawan mengatakan, belasan KPM bansos memilih mundur usai rumahnya dicap labelisasi khusus lantaran malu dan merasa secara ekonomi sudah membaik.
“Mereka membuat pernyataan tertulis di atas materai untuk mengundurkan diri dari program BPNT dan PKH, tercatat 19 KPM yang memilih mundur,” kata Tedy, Kamis 18 Desember 2025.
Tedy menambahkan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari verifikasi lapangan (ground checking) untuk menyeleksi serta melakukan graduasi atau peningkatan status bagi KPM yang sudah mampu atau mandiri.
“Labelisasi ini untuk mencapai sasaran yang tepat dan berkeadilan. Yang berhak menerima adalah KPM yang semestinya, sesuai data Sensus Ekonomi Nasional (desil 1 hingga 5),” ujarnya.
Kepala Desa Sukamanah, Indra Surya Pradana, menjelaskan labelisasi dilakukan dengan memberikan cap menggunakan cat pada rumah KPM sebagai penanda resmi penerima bansos. Anggarannya berasal dari Dana Desa Tahun 2025
“Langkah ini meningkatkan transparansi, memastikan ketepatan sasaran. Adapun anggaran kegiatan berasal dari Dana Desa Tahun 2025 sebesar Rp 2.700.000,” kata dia. (bay)





































































