CIANJUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menetapkan pasangan Muhammad Wahyu Ferdian-Ramzy Geys Thebe sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih 2025-2030. Penetapannya dilakukan rapat pleno terbuka di kantor KPU Kabupaten Cianjur, Kamis, 6 Februari 2025.
Pleno digelar sebagai bagian dari amanat amar putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak dapat menerima gugatan pasangan calon Herman Suherman-Muhammad Solih Ibang.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur M Ridwan mengatakan, dengan penetapan bupati dan wakil bupati Cianjur terpilih maka tahapan Pilkada dinyatakan selesai.
“Tadi sekitar 17.00 WIB kami sudah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih yaitu Muhammad Wahyu dan Ramzy Geys Thebe. Dengan selesainya dilaksanakan pleno, maka semua tahapan Pilkada selesai,” kata Ridwan, Kamis, 6 Februari 2025.
Selanjutnya akan ada pembacaan putusan yang digelar di Gedung DPRD Cianjur melalui rapat paripurna.
“Malam ini di DPRD Cianjur digelar di rapat paripurna. Akan dibacakan putusan KPU soal penetapan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur terpilih,” ujar dia.
Sementara itu, Bupati Cianjur terpilih Muhammad Wahyu mengatakan, program prioritas adalah peningkatan infrastruktur jalan pada 100 hari kerja.
“Pada 100 hari kerja akan fokus pada infrastruktur terutama jalan dan juga rutilahu. Untuk program yang sudah berjalan itu akan tetap kami lanjutkan,” kata Wahyu. (bay)






























































