Cianjur – Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur tak tinggal diam dengan permasalahan soal keterlambatan pembayaran upah karyawan yang diduga dilakukan oleh PT Mundo.
Jajaran SPN Cianjur mendesak kepada Bupati Cianjur Herman Suherman untuk menindaklanjuti agar hak berupa gaji dibayarkan perusahaan yang memproduksi kaos kaki itu.
Ketua SPN Cianjur Hendra Malik mengatakan, di momen May Day atau Hari Buruh pihaknya telah meminta Bupati Cianjur agar memanggil pihak PT Mundo karena dugaan keterlambatan pembayaran upah karyawan.
“Saya sampaikan tadi ada perusahaan yang tidak membayar hak-hak karyawannya berupa upah selama 4 bulan. Tadi pun Bupati Cianjur menyatakan telah memerintahkan Disnakertrans Cianjur segera memanggil pihak perusahaan tersebut,” kata Hendra Malik, Rabu, (01/05/2024).
Di momentum May Day 2024 itu, SPN Cianjur tidak lepas memperjuangkan hak-hak normatif para pekerja di Kabupaten Cianjur.
Salah satu hal yang paling disorot adalah masih ditemukannya investor yang tidak menjalankan berbagai kewajibannya.
“Yang mana saya sampaikan tadi ke Bupati dan Forkopimda menjadi tugas bersama, jangan sampai hanya ada satgas investasi saja, buat apa investor masuk tetapi pelaksanaan hak normatifnya tidak dijalankan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur Tohari Sastra mengatakan, soal PT Mundo yang belum membayarkan gaji karyawannya disebabkan kondisi keuangan yang belum stabil.
“Tadi disampaikan oleh beberapa Serikat Buruh terkait perusahaan yang belum membayarkan gaji karyawannya dan sudah kita panggil, ternyata mereka kondisi keuangannya sedang sulit,” kata Tohari.
Tohari menambahkan, PT Mundo memastikan bertanggung-jawab dengan solusi mencicil gaji yang belum terbayarkan.
“Tetapi berjanji akan dibayarkan secara mencicil,” pungkasnya. (bay)