CIANJUR – Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagin) Kabupaten Cianjur menindaklanjuti dugaan praktik kecurangan kemasan MinyaKita yang ditemukan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Pada kasus itu, Kementerian Pertanian menemukan MinyaKita kemasan 1 liter hanya berisi 750-800 mililiter (ml).
Kepala Diskumdagin Kabupaten Cianjur, Euis Jamilah, menegaskan akan melakukan sidak ke pasar tradisional menindaklanjuti termuan Menteri Pertanian. Sidak akan dilaksanakan dengan menggandeng pihak kepolisian.
“Nanti kami rencanakan sidak ke pasar-pasar dengan Polres Cianjur,” ujar Euis, Senin, 10 Maret 2025.
Sebelumnya, sebut Euis, Diskumdagin telah menyambangi ke pabrik MinyaKita di Kabupaten Cianjur. Namun saat ini dipastikan pabrik tersebut tidak lagi beroperasi.
“Sebetulnya kami sudah mendatangi pabrik MinyaKita di Kabupaten Cianjur yang ada di Kecamatan Campaka. Pabrik itu bekerja sama dengan perusahaan yang ada di Tangerang. Sekarang pabriknya sudah disegel,” paparnya.
Diskumdagin tak bisa memberikan imbauan kepada masyarakat soal MinyaKita karena hanya akan membuat was-was.
“Kami sebagai pemerintah tidak bisa menginformasikan kepada masyarakat ada kekurangan volume pada MinyaKita,” pungkasnya. (bay)































































