Cianjur – Warga Kabupaten Cianjur mengeluhkan keberadaan tumpukan sampah rumah tangga di beberapa ruas jalan protokol. Tumpukan sampah itu mengeluarkan bau tak sedap.
Adapun keberadaan sampah-sampah berada di Jalan Siliwangi, Jalan Mokhamad Ali, Jalan Siti Jenab, Jalan Raya Sukabumi, Jalan Pangeran Hidayatullah, dan Jalan Ir. H. Juanda.
Hal tersebut, disebabkan adanya perubahan lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cianjur Ahmad Rifai mengatakan, penyebab penumpuknya sampah tersebut akibat adanya perubahan lokasi TPAS sejak berlangsungnya masa darurat sampah.
“Jadi sudah tidak boleh membuang sampah ke TPAS Pasir Sembung Kecamatan Cilaku sehingga pemerintah harus mengangkut sampah ke TPAS Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon,” kata Ahmad, Senin, (04/03/2024).
Ahmad Rifai menambahkan, ada kendala di armada pengangkutan. Pasalnya beberapa truk pengangkut sampah kesulitan melewati medan menuju TPAS baru di Cikalongkulon.
“Jarak menuju TPAS itu cukup jauh, medan jalan yang dilalui pun menanjak dan menurun sehingga dinilai menyulitkan tru pengangkut sampah,” ujarnya.
DLH pun memprediksi, penumpukan sampah rumah tangga tersebut diperkirakan akan terjadi hingga beberapa hari kedepan, dan pihaknya masih menyesuaikan pasca perpindahan TPAS.
“Waktu tempuh jelas berbeda dengan waktu pembuangan sampah ke TPAS Pasirsembung yang sebelumnya sudah ditutup, dan kita masih menyesuaikan,” pungkasnya. (bay)