CIANJUR – Warga Desa Benjot Kecamatan Cugenang mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Jumat , 20 Februari 2026. Mereka mempertanyakan izin penambahan kandangan ayam yang direncanakan CV Selabintana.
Difasilitasi DPMPTSP, warga pun beraudensi dengan perwakilan perusahaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Kabupaten Cianjur, Suferi Faizal, mengaku akan mempelajari berbagai keluhan warga yang menolak perusahaan peternakan ayam CV Selabintana.
“Secara teknis kita akan pelajari dulu dan komitmennya berdasarkan laporan dari OPD ke pimpinannya masing-masing,” kata Suferi.
Kepala Desa Benjot, Sofyan Saury, menjelaskan, penolakan terhadap perusahaan peternakan CV Selabintana dipicu rencana penambahan kandang ayam. Warga khawatir terhadap dampak yang akan ditimbulkan.
“Perusahaan juga dinilai ingkar janji terkait kompensasi. Alasannya perusahaan sedang pailit. Lalu bau dan lalat yang mengganggu lingkungan. Mereka juga janji membangun peternakan lebih modern,” pungkasnya. (bay)





































































