CIANJUR – Warga Kampung Pasircina Desa Cipendawa Kecamatan Pacet mengadang alat berat milik PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP) yang akan digunakan untuk pembangunan proyek geothermal, Rabu, 14 Januari 2025. Warga pun kemudian menyuruh operatornya untuk membawa alat berat itu agar tak kembali melintas di wilayah mereka.
Sebelumnya, warga di RT 02 dan RW 03 sempat menahan alat berat itu selama beberapa hari. Sebelum aksi pengusiran alat berat, warga mendatangi kantor Desa Cipendawa.
Mereka berunjuk rasa menolak segala bentuk kegiatan berkaitan dengan eksplorasi geothermal. Massa lalu beraudensi dengan pemerintah Desa Cipendawa.
Hasil audiensi disepakati, alat berat milik PT DMGP diminta untuk pergi dari wilayah Kampung Pasircina.
Wakil Ketua Peduli Agraria untuk Rakyat (Patra), Arya, mengatakan massa gabungan Gerakan Surya Kancana (GSK) dan Aliansi Masyarakat Gede Pangrango (AMGP) serta Patra bersama warga mendatangi kantor Desa Cipendawa untuk mempertanyakan keberadaan alat berat tersebut. Pasalnya, masyarakat telah berkomitmen dengan pemerintah desa bahwa segala bentuk kegiatan terkait proyek geothermal harus dihentikan.
“Aksi ke Desa Cipendawa terkait alat berat yang datang secara tiba-tiba pada Minggu dini hari kemarin,” kata Arya.
Setelah menyampaikan beberapa aspirasi, pihak desa dan masyarakat menyepakati alat berat proyek geothermal tidak diperkenankan berada di wilayah Kampung Pasircina.
“Kami memaksa untuk mengusir alat berat pada hari ini juga. Prosesnya alot. Tapi pada akhirnya alat berat bisa diusir dari Kampung Pasircina,” pungkasnya. (bay)

































































