CIANJUR – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) siswa akan segera dimulai. Pelaksanaannya di semua jenjang pendidikan, salah satunya SMP.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur segera melakukan persiapan. Termasuk mengintruksikan kepada sekolah untuk segera memulai dengan mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3/2025.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur, Helmi Halimudin, mengatakan sistem penerimaan murid tahun ajaran ini
tak beda jauh dengan sebelumnya. Hanya ada perubahan istilah dari sebelumnya
PPDB menjadi SPMB.
“Kemudian istilah zonasi berubah jadi domisili. Lalu ada jalur afirmasi untuk yang tidak mampu, prestasi akademik dan nonakademik, serta mutasi atau pindahan, seperti orangtuanya pindah tugas dengan syarat ditunjukan SK perpindahan,” kata Helmi, Rabu, 28 Mei 2025.
Pelaksanaan SPMB akan dimulai dengan sosialisasi. Hingga ditutup sampai tahapan terakhir berupa daftar ulang.
“Sosialisasinya 28 April-14 Juni 2025. Pendaftaran dimulai 16 Juni-23 Juni. Sesudahnya bisa digunakan untuk jalur prestasi. Untuk pengumuman kelulusan pada 3 Juli dan daftar ulang 4-9 Juli 2025,” ujarnya.
Helmi menambahkan, untuk kouta penerimaan murid dikembalikam lagi ke masing-masing jalur SPMB.
“Kalau kouta sistem penerimaan murid dikembalikan lagi ke masing-masing sekolah,” pungkasnya. (bay)

































































