CIANJUR – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Cipanas (Geothermal) yang dikerjakan PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP) diklaim tidak berdampak terhadap lingkungan sekitar. Perusahaan tersebut telah ditunjuk sebagai Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor: 2778 K/30/MEM/2014.
PLTP Cipanas merupakan bagian dari Proyek Strategi Nasional (PSN) energi terbarukan. PT DMGP menyelaraskan operasionalnya dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang menitikberatkan pada pelestarian alam serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Pakar Vulkanologi Universitas Padjadjaran, Prof Nana Sulaksana, menegaskan aktivitas panas bumi tidak memengaruhi stabilitas gunung maupun kawasan sekitarnya, termasuk risiko longsor. Pasalnya, seluruh proses seperti pembukaan lahan hingga pengeboran dilakukan dengan perhitungan geoteknik yang matang, sehingga kestabilan lereng tetap terjaga
“Pada dasarnya, longsor adalah proses alami akibat pergerakan material dari tempat tinggi ke rendah karena gravitasi. Ini bisa terjadi di mana saja, termasuk di wilayah gunung api,” kata Nana, Rabu, 22 April 2026.
Dia pun memastikan pengambilan uap panas bumi tidak mengganggu struktur utama gunung. Sebab, lokasi proyek dipilih berdasarkan kajian geologi.
“Kegiatan ini hanya menggunakan sumur berdiameter kecil yang diperkuat pipa baja dan semen tanpa penggalian besar. Struktur gunung tetap aman dan stabil,” ungkapnya.
Pakar Geologi Universitas Padjadjaran, Dr Dewi Gentana, mengatakan aktivitas juga tidak memicu gempa maupun mengganggu sumber air masyarakat.
“Air yang digunakan berada di kedalaman sekitar 2.000 meter. Jauh dari sumber air warga sehingga tidak saling mempengaruhi,” pungkasnya. (bay)
































































