CIANJUR – Polsek Warungkondang menggerebek depot jamu yang menjual minuman keras (miras) di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, tepatnya di Kampung Desa Cieundeur RT 02/01 Kecamatan Warungkondang, Rabu, 15 Oktober 2025.
Kapolsek Warungkondang Kompol Tedi Setiadi mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
Hasil penggerebekan, anggota Polsek Warungkondang mengamankan puluhan miras dan miras oplosan dari gudang tak jauh dari depot yang dijaga DA (35) dan AN (26).
“Kami berhasil mengamankan 36 miras oplosan jenis roso-roso, 23 botol anggur putih, 6 botol anggur hijau, 6 botol anggur cap orangtua, dua botol anggur merah, 7 botol intisari, 288 minuman suplemen,” kata Tedi, Rabu, 15 Oktober 2025.
Tedi memastikan selama kegiatan aman dan kondusif. Barang bukti puluhan miras selanjutnya diamankan ke Mapolsek Warungkondang.
“Selanjutnya barang bukti berikut pelaku diamankan di Polsek Warungkondang untuk selanjutnya dilakukan tindakan tipiring,” pungkasnya. (bay)


































































