CIANJUR – Masyarakat Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur menyatakan, muncul desakan netizen memeriksa Pegi Setiawan Cianjur usai gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan Cirebon dikabulkan Eman Sularman selaku Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Praperadilan dilayangkan usai Pegi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jabar atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sebelumnya, Pegi ditetapkan tersangka otak pembunuhan Vina Cirebon.
Yudi, salah satu tokoh masyarakat Kampung Karangnunggal RT 002 RW.007 Desa Gadog Kecmatan Pacet, membenarkan, ramainya di media sosial berupa desakan Pegi Setiawan tetangganya agar diperiksa oleh kepolisian.
“Betul, banyak netizen yang mendesak agar Pegi diperiksa, tetapi saya hanya bisa memaklumi saja,” kata Yudi, Senin, (08/07/2024).
Menurut Yudi, ia sudah mengenal lama Pegi Setiawan sejak kecil. Jadi tidak ada kaitannya dengan kasus Vina Cirebon.
“Pegi ini warga sini, bukan dari Cirebon dan belum pernah tinggal di daerah lain, saya sudah mengenalnya sejak masih anak-anak,” pungkasnya. (bay)

































































