CIANJUR – Keluarga AD (12), korban bullying atau perundungan di SMPN 1 Sindangbarang tidak mempersoalkan soal beredarnya rekaman salah satu guru di sekolah tersebut yang dinilai membuat gaduh. Di mana salah satu guru tersebut mencoba menjelaskan soal ketidakbenaran kejadian bullying yang terjadi terhadap AD.
Dian (53), ayah AD, mengatakan, meski kecewa namun rekaman yang beredar tidak begitu permasalahkan.
“Perihal pembicaraan atau rekaman yang beredar dan diduga suara dari seorang oknum guru, itu kami tidak mempersoalkannya. Walaupun sejujurnya kami kecewa terhadap ucapan tersebut yang kurang tepat keluar dari mulut seorang guru yang secara notabene sebagai pendidik,” kata Dian, Senin (29/7/2024).
Ia pun membantah, pihak keluarga yang menyebarkan rekaman tersebut.
“Beredarnya rekaman tersebut itu bukan dari bagian keluarga kami melakukan penyebarannya, bahkan keluarga kami tidak mengetahui hal tersebut beredar di luaran,” ujarnya.
Dian mengucapkan rasa terimakasihnya kepada semua pihak, terutama Bupati Cianjur dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur.
“Kami sebagai keluarga korban dugaan perundungan mengucapkan terimakasih kepada bapak Bupati Cianjur, Disdikpora Kabupaten Cianjur dan seluruh lembaga terkait yang ikut membantu putri kami dalam upaya penyembuhan dan pemulihan trauma heallingnya,” paparnya.
Menurut dia, pihak keluarga sudah menyerahkan persoalan ini kepada pengacara yang ditunjuk dan dinilai sudah selesai.
“Untuk menyelesaikan persoalan hukum maupun hal lainnya dan saat ini pula saya akan menyatakan permasalahan yang menimpa anak kami dan terkait bullying viral sampai tingkat nasional sudah beres,” ungkapnya.
Ia pun berharap lembaga terkait menunjukan itikadnya untuk menindak lanjuti proses hukum, proses administratif maupun sanksi-sanksi secara tegas kepada pihak-pihak tertentu yang dianggap bertanggung jawab atas terjadinya bullying terhadap AD.
“Serta menjamin anak kami kenyamanannya, keamanan dan trauma healling maupun penyembuhan psikis selama nanti masuk sekolah kembali,” ungkapnya.
Di sisi lain, pengacara kondang asal Cianjur, Fanpan Nugraha, mengatakan, selaku Kuasa Hukum keluarga korban, mengapresiasi semua pihak yang telah bergerak cepat menanggulangi persoalan tersebut.
Pria yang dijuluki Kang Bahar ini, juga menyatakan, permasalahan tersebut sudah selesai dan meminta kejadian itu tak terulang kembali.
“Dengan demikian maka saya berharap, kedepan tidak terjadi hal serupa, dan persoalan ini sudah selesai clean and clear,” tutup dia. (bay)



































































