CIANJUR – AD (12), seorang siswi korban bullying di SMPN 1 Sindangbarang telah dinyatakan sembuh baik secara medis maupun psikis.
Kesembuhan anak berprestasi itu terlihat saat ia beserta ayah dan ibunya mengunjungi kantor Fans & Partners Law Firm di Komplek Perumahan Nagrak Riview, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Senin (29/7/2024).
Dian (53), ayah AD mengucapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak, terutama Bupati Cianjur dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur yang telah memperhatikan anaknya hingga sembuh.
Di mana, AD dirawat di RSUD Sayang Cianjur hampir satu pekan lebih.
“Kami sebagai keluarga korban dugaan perundungan mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Cianjur, Disdikpora Kabupaten Cianjur dan seluruh lembaga terkait yang ikut membantu putri kami dalam upaya penyembuhan dan pemulihan trauma heallingnya,” kata Dian.
Menurut dia, pihak keluarga sudah menyerahkan persoalan ini kepada pengacara yang ditunjuk dan dinilai sudah selesai.
“Untuk menyelesaikan persoalan hukum maupun hal lainnya dan saat ini pula saya akan menyatakan permasalahan yang menimpa anak kami dan terkait bullying viral sampai tingkat nasional sudah beres,” ungkapnya.
Sementara itu, pengacara kondang asal Cianjur, Fanpan Nugraha, mengatakan, selaku Kuasa Hukum keluarga AD berharap, apa yang menimpa AD tak dialami oleh anak lainnya.
Bahkan, pria berjuluk Kang Bahar itu menyatakan, perang terhadap bullying.
“Bullying musuh bersama dan tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Fanpan. (bay)



































































