CIANJUR – Klinik rumah khitan di Kampung Sindangsari Desa Jati Kecamatan Bojongpicung mendadak jadi sorotan. Pasalnya, ramai di media sosial rekaman video terjadinya dugaan kekerasan terhadap seorang balita yang tengah dikhitan.
Dari rekaman video yang beredar, terlihat seorang balita menjalani proses khitanan. Tangan balita itu terlihat bergerak atau bisa dikatakan berontak.
Namun tiba-tiba pemilik rumah khitan langsung melayangkan tangannya memukul balita tersebut.
Ditemui wartawan logikanews.co di tempat praktiknya, pemilik rumah khitan, Dani Radiana, menjelaskan kronologis kejadiannya. Dani mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025.
Diawali kedatangan orangtua balita itu ke rumah khitan. Saat dikhitan, anak tersebut berontak.
Dani secara spontan memukul anak tersebut. “Itu di bawah alam sadar saya karena reflek,” kata Dani, Rabu, 14 Mei 2025.
Dani mengaku kekhilafannya itu. Dia menyadari hal itu tak perlu dilakukannya.
Namun Dani pun punya alasan hal itu dilakukan. Sebab, mengkhitan itu perlu fokus dan teliti.
“Tindakan (khitan) itu perlu fokus dan dan pikiran yang jernih,” ujarnya.
Tiga hari pascakejadian, Dani pun melakukan mediasi dengan orangtua balita tersebut. Kedua belah pihak akhirnya bersepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan alias damai.
“Kami bersepakat islah. Saling memaafkan. Bahkan dilakukan doa bersama yang disaksikan ketua RT dan Babinsa,” tuturnya.
Namun Dani kaget saat mengetahui rekaman video kembali muncul. Bahkan jadi viral di media sosial.
Dani mengaku akan kembali menemui keluarga balita. Dia pun siap dimediasi kembali kalau memang hal itu diperlukan.
“Kalau seperti ini saya akan menempuh mediasi untuk kedua kalinya. Saya akan bertemu dengan keluarganya untuk mengklarifikasi,” pungkasnya. (bay)

































































