CIANJUR– Reklame-reklame media promosi luar ruang (OOH) atau Iklan billboard yang tidak membayar pajak segera ditindak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cianjur Samudra Wira Purnama mengatakan, pelaksanaan penindakan reklame billboard dilakukan bekerjasama dengan Satpol PP Damkar Cianjur.
“Rencana ke depan akan menutup reklame-reklame yang di billboard yang tidak bayar pajak, akan kita tutup pake layar. Kita akan kerjasama dengan Satpol PP,” kata Samudra, Kamis 28 Agustus 2025.
Meski belum mempunya data pasti billboard yang kedapatan belum membayar pajak, namun Bapenda Cianjur saat ini tengah berupaya melakukan pendataan.
“Ini sedang kita inventarisir, kita jajaki dulu,” ujarnya.
Samudra berharap, tindakan tegas yang dilakukan Bapenda Cianjur dapat membuat para pengusaha yang mempromosikan produknya dalam bentuk iklan menjadi lebih tertib administrasi membayar pajak.
“Ini kami sampling agar membuat jera pemilik reklame nya supaya nanti lebih patuh,” pungkasnya. (bay)


































































