Cianjur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur tengah menulusuri dugaan mobilisasi para Kepala Sekolah (Kepsek) untuk memilih Calon legislatif (Caleg) dari PDIP.
Menurut informasi yang dihimpun, para Kepsek diminta untuk membawa 20 pemilih untuk mencoblos A di setiap TPS. Arahan tersebut ditekankan kepada para Koordinator Pendidikan (Kordik) masing-masing.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur, Yana Sopyan, mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait dugaan mobilisasi Kepala sekolah dan kordik.
“Sesuai aturan ASN harus netral. Kami akan lakukan penelaahan terkait informasi tersebut,” kata Yana, Senin, (12/02/2024).
Sebelumnya, salah satu Kordik yang enggan disebutkan namanya mengakui, adanya arahan untuk memenangkan Caleg tersebut.
“Teknisnya Kordik mengkondisikan para Kepsek dan guru untuk membawa 20 orang memilih DPR RI dari PDI Perjuangan berinisial A, dan DPRD A dan Y,” tutur dia.
Berdasarkan percakapan yang tersebar, ada format daftar pemilih binaan kepala sekolah lengkap dengan TPS tempat memilihnya.
Bahkan, diduga para kepsek juga diancam akan dipindahkan apabila tidak ikut memenangkan Caleg tersebut.
“Jadi ada keharusan, kalau tidak, akan dimutasi,” tandasnya. (bay)