Cianjur – Jaringan intelektual muda (JIM) menemukan fakta dugaan penyalahgunaan program aspirasi anggota DPRD Jabar berinisial A untuk melakukan kepentingan politik berupa kampanye jelang Pemilu 2024.
Aspirasi berupa pengadaan traktor diketahui diklaim oleh Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Cianjur dapil 2 berinisial R.
Ketua JIM Alief Irfan mengatakan, pengklaiman R terhadap program aspirasi itu dengan mengaku mengaku sebagai Tenaga Ahli (TA) dari anggota DPRD Jabar A.
Ia diketahui berkampanye kepada anggota gabungan kelompok tani (Gapoktan) di wilayah Kecamatan Cibeber.
“Jadi ada bantuan aspirasi berupa pengadaan traktor yang diklaim A merupakan berkat dirinya. Sehingga ada indikasi jadikan sebuah alat untuk berkampanye,” kata Alief, Senin, (12/02/2024).
Selain itu, Alief menduga Dinas Pertanian Perkebunan Pangan dan Hortikultura (DPPPH) Kabupaten Cianjur telah disogok dengan uang pelicin demi memuluskan pengakuan program aspirasi pengadaan traktor itu.
“Informasi yang kami dapatkan ada beberapa bukti yang menjadi indikasi pungli secara sistematis dan indikasi keterlibatan Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pertanian yang diindikasi mendapatkan setoran dari Caleg tersebut,” ujarnya.
Alief menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat namun belum dijawab oleh DPPPH Kabupaten Cianjur.
“Kami sudah melayangkan surat untuk beraudiensi dengan dinas terkait, namun belum ada jawaban, dan kami segera akan melakukan aksi demonstrasi,” pungkasnya. (bay)