Cianjur – Para pekerja Toko Bangunan Aries yang meninggal akibat kebakaran beberapa waktu lalu ternyata tidak didaftarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Hal itu diungkapkan Cucu Aminah, adik dari salah satu korban, Farhan saat dikunjungi Bupati Cianjur Herman Suherman ke kediamannya di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur Kota, Kamis, (18/01/2024).
Diketahui Farhan yang meninggal karena berupaya menyelamatkan calon istrinya Sinta, sudah belasan tahun bekerja di Toko Bangunan Aries.
“Kaka saya Farhan, sudah 17 tahun bekerja tetapi tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak Toko Bangunan Aries,” kata Cucu.
Cucu menambahkan, pihak Toko Bangunan Aries malah menyarankan untuk daftar sendiri ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Malah yang punya toko nyuruh daftar sendiri saja, bayarnya Rp300 ribu,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, perusahaan yang mempekerjakan karyawan wajib didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan terutama yang sudah lama bekerja.
“Almarhum Farhan ini saya dengar dari keluarganya tidak daftarkan BPJS Ketenagakerjaan, sudah selayaknya mendapatkan karena pengabdiannya lama bekerja di Toko Bangunan Aries,” kata Herman. (bay)