Cianjur – Pihak Toko Bangunan Aries belum memberikan uang santunan duka sepenuhnya kepada keluarga salah satu korban, Farhan.
Farhan diketahui menjadi salah satu korban dari tiga karyawan toko tersebut yang meninggal setelah terjebak di kobaran api saat hendak menyelamatkan tunangannya Sinta.
Adik korban, Cucu Aminah mengatakan, hingga kini pihak perusahaan Toko Bangunan Aries belum memberikan hak Farhan berupa uang santunan duka.
“Pihak perusahaan Toko Bangunan Aries berjanji mau memberikan uang santunan duka sebesar Rp10 juta tetapi baru ngasih Rp3 juta. Itu juga belum sampai ke pemakaman, itu kan cukup biaya di Rumah Sakit, biaya menggali kuburan dan biaya lainnya,” kata Cucu, Kamis, (18/01/2024).
Pemilik Toko Bangunan Aries juga sempat berjanji akan memberikan setengahnya lagi uang santunan duka, namun hingga kini pihak keluarga belum menerimanya.
“Kemarin janji lagi mau ngasih separuhnya uang santunan duka,” ujarnya.
Cucu mengungkapkan, keluarga terus menuntut agar hak Farhan diberikan oleh pihak Toko Bangunan Aries.
Bahkan menurut Cucu, Farhan punya jasa besar untuk Toko Bangunan tersebut lantaran telah 17 tahun bekerja.
“Kaka saya kan meninggal dalam keadaan tidak sempurna, terbakar api bukan karena kehabisan nafas, saya lihat sendiri di ruang jenazah. Tolong beri keadilan,” paparnya.
Sementara itu Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, Pemkab Cianjur akan memberikan uang santunan duka untuk keluarga Farhan.
“Kami dari Pemkab Cianjur akan memberikan bantuan uang santunan duka, berdasarkan keterangan dari keluarga pihak perusahaan tidak mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dan belum memberikan hak dari almarhum Farhan berupa uang santunan duka atau belum ada kepastian,” kata Herman. (bay)