CIANJUR – Bangunan rumah warga di Kampung Babakan Garut RT 05/05 Desa Cidamar Kecamatan Cidaun dibakar, Sabtu, 17 Mei 2025. Kabar beredar, pelaku pembakaran rumah merupakan debt collector alias tukang tagih salah satu koperasi simpan pinjam (kosipa).
Diketahui, rumah itu Tajudin. Dia merupakan pegawai office boy di Puskesmas Cidaun.
Elvan, saksi yang juga warga setempat, menjelaskan kejadian bermula saat Tajudin didatangi kolektor Kosipa. Kabarnya Tajudin memiliki utang sebesar Rp2 juta yang dibayar selama 4 kali angsuran.
Saat ditagih, Tajudin mengaku belum memiliki uang. Terjadi cekcok di antara kedua belah pihak.
“Katanya, Tajudin masih punya utang angsuran ke Kosipa yang di Sindangbarang. Karena saat ditagih belum bisa membayar, lalu terjadi cekcok,” kata Elvan melalui sambungan telepon, Minggu, 18 Mei 2025.
Rupanya penagih utang tak puas dengan jawaban Tajudin. Dia lalu melampiaskan kekesalannya dengan membakar rumah Tajudin.
Usai melakukan aksinya, penagih utang itu pun kemudian kabur.
Pascakejadian itu, warga setempat geram. Mereka lalu melakukan aksi sweeping terhadap pegawai kosipa yang ditemui di jalan.
“Ada reaksi dari warga pas tahu ada pembakaran rumah. Warga melakukan sweeping setiap petugas Kosipa yang melewati wilayah Cidaun,” ungkapnya.
Saat ini Tajudin bersama keluarganya mengungsi di rumah warga setempat. Dia pun sudah melaporkan kasus itu ke Polsek Cidaun.
“Katanya Kepala Puskesmas Cidaun juga membantu melaporkan kejadian yang dialami pegawainya ke polisi,” pungkasnya. (bay)





































































