CIANJUR– Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Cianjur memastikan, tidak ada pungutan atau retribusi pintu utama kawasan Cibodas yang berlokasi di Kecamatan Cipanas.
Kepala Disbudpar Cianjur Yudha Azwar mengatakan, pihaknya sudah menggratiskan tiket pintu masuk utama Cibodas.
“Untuk di pintu masuk utama digratiskan. Jadi wisatawan bisa beli tiket masuk ke setiap destinasi di kawasan Cibodas,” kata Yudha, Kamis 7 Mei 2026.
Jika wisatawan menemukan ada pihak yang memungut tiket retribusi di pintu utama kawasan Cibodas, bisa melaporkan ke Disbudpar Cianjur.
Nantinya akan ditindaklanjuti secara tegas.
“Kami akan tindak jika ada pihak yang menarik retribusi di depan,” pungkasnya. (bay)


































































