Cianjur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi program penciptaan iklim UMKM dan program pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di ruang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat, Rabu, (21/02/2024) sekira pukul 09.30 WIB.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lahat Zit Mutaqqin mengatakan, pemeriksaan tersebut berkaitan dugaan tindak pidana korupsi di salah satu intansi.
“Jadi program tersebut berkaitan dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Lahat pada tahun Anggaran 2020,” kata Zit Mutaqqin.
Pemeriksaan saksi yang dilakukan sebagai tahapan penyidikan.
“Bahwa kegiatan pemeriksaan para saksi tersebut merupakan rangkaian proses pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Lahat,” ujarnya.
Pihaknya pun berharap, proses pemeriksaan akan mengungkap fakta-fakta dugaan tindak pidana korupsi itu.
“Guna mempercepat proses pemeriksaan guna menemukan pihak yang paling bertanggung jawab dalam kegiatan tersebut,” pungkasnya. (bay)