Cianjur – Seorang remaja, sebut saja Dahlan (bukan nama sebenarnya) berusia 13 Tahun asal
Kabupaten Cianjur menjadi korban dugaan sodomi AY (50) yang berprofesi sebagai penjaga villa. Keduanya pun hidup bertetangga.
Aksi bejat yang dilakukan AY sudah berlangsung kurang lebih selama 3 tahun lamanya. Dalam kurun waktu itu AY dan Dahlan memiliki hubungan sesama jenis.
Perbuatan AY terungkap saat Ibu korban Dahlan, F (33) melihat tanda merah di leher anaknya itu. Setelah didesak barulah mengakui sudah terjadi sejak Tahun 2021
Berdasarkan keterangan Dahlan, selama melakukan aksinya Ay sering memberikan uang dan mengancam agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada orang lain termasuk orang tuanya.
“Saya tanya dia baru ngomong katanya sama pelaku dicium dan waktu pertama katanya dia di suruh buka celana sama nonton video porno lalu pelaku menggesekan alat vitalnya ke anak saya,” kata F, Selasa, (19/12/2023).
F menambahkan, kondisi anaknya saat ini terlihat murung dan jarang berbaur dengan teman-temannya.
“Saat ini anak saya ketemu sama perempuan juga takut kan di sama saya dipesantrenin nah kalau pulang juga suka lari karena takut ketemu temen-temennya jadi tertutup,” ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa hukum keluarga korban Topan Nugraha mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan perbuatan pelaku kepada pihak kepolisian Polres Cianjur.
“Saya berharap pelaku segera diamankan pihak kepolisian karena khawatir pelaku segera melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” kata Topan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah ditindaklanjuti dengan proses pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi alat bukti.
“Untuk para saksi dan korban sudah dimintai keterangab dan korban hari ini sedang dilakukan asesmen oleh Dinas Sosial (Dinsos),” kata AKP Tono. (bay)