CIANJUR – Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur diduga menggunakan plat nomor kendaraan palsu alias bodong. Hal itu diketahui dari dashcam mobil seorang pengendara yang tak sengaja merekam sepeda motor oknum pegawai tersebut, Selasa, 30 Desember 2025, sekitatlr pukul 07.33 WIB.
Pada rekaman dari dashcam, di tengah keriuhan arus kendaraan di ruas jalan nasional Cugenang-Cipanas, dari arah Cianjur menuju ke Cipanas, melaju sepeda motor matic yang digunakan seseorang berseragam petugas Dishub.
Pengendara mobil itu kemudian fokus melihat plat nomor sepeda motor tersebut karena cukup unik. Plat nomornya Z 1111 PNK.
Dia pun iseng mengecek plat nomor tersebut. Hasilnya, plat nomor tak terdata pada sistem aplikasi.
“Saya lihat motor jenis matic itu tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang kemungkinan tidak sesuai spektek (spesifikasi teknis). Nopol-nya sih terbaca Z 1111 PNK. Saat dicek di aplikasi, plat nomornya tidak muncul alias bodong,” kata pengendara yang minta identitasnya disamarkan, Selasa, 30 Desember 2025.
Oknum petugas Dishub Cianjur tersebut diduga akan melaksanakan tugas memantau arus lalu lintas di sekitaran wilayah Kecamatan Cipanas.
“Saat terekam, sepeda motornya sedang melintas di Simpang Galudra arah ke Cipanas. Sepertinya oknum petugas itu akan melaksanakan pengamanan jalur,” pungkasnya. (bay)

































































