CIANJUR – Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Cianjur cenderung menurun. Kurun enam tahun terakhr, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) setempat mencatat ada 719 kasus yang melibatkan 908 tersangka.
Kepala BNNK Cianjur M Affan Eko Budi Santoso mengatakan, secara grafik terjadi penurunan kasus kurun dua tahun terakhir.
“Secara grafik ada penurunan kasus. Pada 2024 terdapat 176 kasus dengan jumlah tersangka 246 orang. Tahun ini terdapat 155 kasus dengan jumlah tersangka 213 orang,” kata Affan saat menggelar jumpa pers capaian kinerja di kantor BNNK Cianjur di Jalan Raya Cibeber, Selasa, 30 Desember 2025.
Penurunan kasus tersebut berkat upaya preventif atau pencegahan lewat berbagai program. Salah satunya Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkoba.
Desa Bersinar merupakan program yang bertujuan menciptakan lingkungan desa atau kelurahan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
“Pada bidang pencegahan, BNNK Cianjur membentuk Desa Bersinar di 214 desa dan kelurahan,” ujarnya.
Selain itu, BNNK Cianjur juga rutin menggelar sosialisasi berupa edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Tahun ini kami melakukan penyuluhan tatap muka sebanyak 122 kegiatan dengan total 36.857 peserta,” pungkasnya. (bay)






























































