SINDANGJAYA – Tahapan pemilihan kepala desa (Pilkades) Sindangjaya Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur memasuki tahapan penting. Daftar pemilih tetap (DPT) ditetapkan sebanyak 5.490 pemilih disertai penetapan nomor urut calon yang dilaksanakan secara terbuka di hadapan masyarakat.
Pada kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya menyaksikan penetapan nomor urut, tetapi juga mendengarkan penyampaian visi dan misi dari masing-masing calon. Penyampaian visi dan misi menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal gagasan, program, serta arah pembangunan yang ditawarkan masing-masing calon demi kemajuan ke depan.
Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 8 November 2026. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menentukan pemimpin desa melalui proses demokrasi di tingkat desa.
Masyarakat diharapkan turut menyukseskan pesta demokrasi ini dengan menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan. Perbedaan pilihan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun persatuan dan persaudaraan harus tetap menjadi prioritas. (hms)
Adapun nomor urut calon yang telah ditetapkan adalah:
1. Nomor Urut 1: Abdul Hakim, S.E
2. Nomor Urut 2: Edih Ruhimat, S.I.P
3. Nomor Urut 3: Adi Setiawan, M























































