Cianjur – Praktisi Hukum sekaligus Pemerhati lalu lintas asal Cianjur Fanpan Nugraha menilai fenomena klakson telolet bus bahkan sekarang juga ada di mobil biasa dapat menganggu ketertiban di jalanan.
Bahkan, dapat juga membahayakan keselamatan jiwa.
Fanpan mengatakan, bunyi klakson yang berlebihan di kendaraan memicu rasa tidak nyaman bagi para pengendara.
“Merasa resah dengan kondisi berisik suara klakson yang di bunyikan sepanjang jalan, sebagai pengendara dan pengguna jalan juga tentunya kita merasa terganggu karena perhatian kita jadi tertuju kepada kendaraan tersebut,” kata Fanpan, Selasa, (19/03/2024).
Selain itu, bunyi klakson berlebihan juga mengundang perhatian anak-anak yang berpotensi membahayakan.
“Apalagi dengan banyaknya anak-anak yang berlarian mengejar kendaraan itu makin terganggu pengendara lainnya dan tentu membayakan juga,” ujarnya.
Dengan adanya fenomena bunyi klakson berlebihan, Fanpan berharap ada perhatian lebih khusus dari kepolisian.
“Kami berharap aparat kepolisian segera bertindak untuk menegur maupun melakukan tilang terhadap komunitas kendaraan yang membunyikan klakson itu,” pungkasnya. (bay)