CIANJUR – Seorang oknum ASN di lingkup Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur ramai diinformasikan terindikasi mengonsumsi narkoba jenis sabu. Untuk memastikannya kebenaran informasi tersebut, pegawai berinisial A itu langsung dites urine.
Pemeriksaan melibatkan petugas dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur pada Kamis 20 Maret 2025 sekitar pukul 23.45 WIB. Hasilnya, yang bersangkutan positif mengonsumsi narkoba.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, mengatakan, oknum tersebut diketahui sudah menggunakan sabu tiga hari lalu.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan BNNK Cianjur, oknum pegawai kami itu dinyatakan positif,” kata Djoko kepada wartawan di kantor BNNK Cianjur, Jumat dinihari, 21 Maret 2025.
A merupakan ASN yang sudah bekerja di Satpol PP sekitar 9 tahun. Beliau merupakan staf di instansi penegak perda itu.
Kepala Tim Pencegahan BNNK Kabupaten Cianjur, Arum Sari Kusumawardhani, menjelaskan tes urine merupakan tindak lanjut laporan adanya anggota Satpol PP Damkar Cianjur yang terindikasi mengonsumsi sabu. Atas permintaan Plt Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, maka dilakukan pemeriksaan.
“Pemeriksaan hasilnya positif. Pelaku mengakui menggunakan sabu sudah hampir 9 tahun ,” kata Arum.
Satpol PP dan Damkar serta BNNK Cianjur akan berkolaborasi untuk melakukan penggeledahan. Tujuannya mencari barang bukti di rumah A.
“Kami sedang melakukan penggeledahan guna mencari barang bukti di rumah atau kosan A,” pungkasnya. (bay)