CIANJUR – Pesta minuman alkohol yang dioplos di Kampung/Desa Kademangan Kecamatan Mande berujung maut, Jumat malam, 7 Februari 2025. Dua orang pemuda tewas dan beberapa orang lainnya mendapatkan penanganan medis.
G (35) dan H (29), dua orang pemuda yang tewas itu. Sementara tujuh rekan mereka dievakuasi ke rumah sakit.
Kanit Reskrim Polsek Mande Iptu M Suhaelmi mengatakan, berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa itu diawali salah seorang pemuda berinisial N yang merupakan rekan kedua korban meninggal dunia memesan alkohol murni melalui toko online pada Senin, 3 Februari 2025.
Tiga hari kemudian, pesanan alkohol tersebut tiba. Lalu, N mengajak 8 temannya termasuk G dan H pesta miras oplosan.
Alkohol beekadar tinggi itu kemudian dioplos dengan minuman bersoda.
“Alkohol tersebut dicampur minuman manis. Kemudian diminum 9 orang pemuda tersebut,” ujarnya.
Beberapa saat kemudian ada reaksi usai mereka meminum minuman tersebut. Dua orang yakni G dan H langsung meninggal dunia. Sedangkan tujuh orang rekannya dibawa ke RSUD Sayang dan RSDH. “Ada dua orang yang kondisinya kritis;” sebutnya.
Pihak keluarga langsung memakamkan kedua orang korban. Mereka pun menolak dilakukan autopsi.
“Keluarga menganggap ini musibah. Jadi, korban yang meninggal dunia langsung dimakamkan,” pungkasnya. (bay)