CIANJUR – Pemerintah Kabupaten Cianjur mengambil langkah konkret menyusul penetapan status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di seluruh Jawa Barat mulai 1 Juli-30 September 2026. Seperti dilakukan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Cianjur.
Sekretaris Dinas TPHP Kabupaten Cianjur, Ali, mengatakan menghadapi potensi ancaman kekeringan, berbagai upaya telah disiapkan. Di antaranya pengaturan jadwal tanam, penyediaan sarana air, hingga kerja sama lintas instansi.
“Setiap petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada para petani. Tujuannya agar mereka tidak terkejut dan bisa mengambil keputusan yang tepat menjelang berkurangnya curah hujan,” kata Ali, Selasa, 7 Juli 2026.
Sosialisasi juga digencarkan ke petani berupa imbauan agar mereka tidak memaksakan menanam padi pada musim kemarau. Sebagai gantinya, masyarakat disarankan menanam komoditas pangan lainnnya berupa jagung, kedelai, kacang-kacangan, dan mentimun karena lebih sedikit menggunakan air dibanding padi sawah.
“Lebih baik beralih ke komoditas yang lebih tahan kering agar lahan tetap produktif,” ungkapnya.
Untuk mengatasi penurunan debit air di jaringan irigasi, Dinas TPHP bersama jajaran TNI dari Kodim hingga tingkat Babinsa menyiapkan sekitar 500 unit pompa air yang siap dikerahkan ke lokasi yang membutuhkan.
“Kerja sama ini sudah terjalin sejak beberapa tahun terakhir. Pompa-pompa ini akan dipasang di titik-titik strategis, terutama di daerah yang selama ini paling sulit mendapatkan air saat musim kemarau,” pungkasnya. (bay)





























































