Cianjur – DRD (28) warga Desa Nagrak dan A (26) warga Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur tak berkutik saat warga menangkap keduanya lantaran kepergok sedang mengambil paket narkoba jenis tembakau sintetis (Sinte), Sabtu (27/01/2024).
Atas aksinya diduga bertransaksi Narkotika golongan I itu, warga langsung mengamannya keduanya.
Syahrul Khaerul Pangestu (23) warga yang memergoki keduanya mengatakan, ia curiga dengan aksi DRD dan A yang tengah mengorek-ngorek plastik yang ada di gang kampung Pawetra.
Kemudian ia langsung menangkap keduanya. Warga pun berdatangan dan hampir saja DRD dan A menjadi bulan-bulanan warga.
“Saat saya melintas di gang sambil main hp, saya pergoki keduanya sedang korek-korek plastik dan langsung berusaha lari keluar gang. Tapi berhasil ditangkap warga,” kata Syahrul.
Kedua pria tersebut belum sempat mengambil barang jenis narkoba itu karena warga terlanjur menciduknya. Namun, pada saat ditangkap keduanya berusaha merusak smartphone miliknya dengan membanting hingga remuk.
“Narkobanya belum diambil, lalu kita balik lagi periksa tempat dia ngorek-ngorek dan ternyata ada bungkus putih kecil,” paparnya.
Sementara itu Ketua RT setempat, Iman Rahmat Sulaiman mengatakan, di kampungnya tersebut sudah beberapa kali kedapatan orang yang mencurigakan seperti transaksi suatu barang.
“Jadi sudah beberapa kali ada bekas obat-obatan. Nah kemarin ada kumpulan dengan RT, RW dan para pemuda bahwa di kampung ini menjadi tempat penyimpanan dan kita hati-hati, namun pas tadi akhirnya warga ada yang menciduknya,” ungkapnya.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra mengatakan, setelah mendapatkan laporan pihaknya langsung menerjunkan tim untuk mengamankan kedua terduga pelaku.
“Dari keduanya kita amankan satu paket kecil tembakau sintetis gorilla dengan berat sekitar 0,79 gram,” terangnya.
Menurutnya, kedua pria yang di amankan merupakan pemakai bukan pengedar ataupun kurir. Pihaknya juga akan melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan bandar tembakau sintetis tersebut.
“Apabila keduanya memang hanya pengguna, tetapi Satres Narkoba akan melakukan pengembangan terhadap pemilik barang tersebut,” tandasnya. (bay)