Cianjur – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur angkat bicara mengenai adanya informasi warga penyintas angin puting beliung di Kampung Bebedahan, Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber Mak Isah (60) dan keluarganya memakan mie instan
kadaluwarsa.
Sebelumnya, mie instan itu merupakan bantuan sembako yang diberikan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sukaraharja.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Cianjur Frida Layla Yahya mengatakan, memakan makanan yang telah kadaluwarsa tidak dianjurkan.
“Makan makanan apapun yang kadaluarsa tidak dianjurkan dan berbahaya. Tidak hanya mie saja,” kata Frida Layla Yahya, Rabu, (08/05/2024).
Frida menambahkan, berbahayanya makanan kadaluwarsa menyebabkan sejumlah penyakit akan menyerang tubuh manusia.
“Terutama gangguan saluran cerna seperti mual, muntah, nyeri perut, demam, pusing, dan diare Karena bisa jadi makanan kadaluarsa mengandung zat berbahaya, bakteri/kuman atau jamur,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukaraharja Ajuk mengakui, kesalahan soal bantuan makanan telah kadaluwarsa.
“Maaf, kemarin sedang ke lapangan tidak diperiksa dulu, tetapi sudah memerintahkan staf desa untuk mengantinya. Mudah-mudahan tidak jadi penyakit,” kata Ajuk. (bay)