CIANJUR– RSUD Cimacan melaksanakan permohonan verifikasi lapangan penilaian kesesuaian layanan kesehatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Kegiatan itu menunjukkan komitmen RSUD Cimacan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Dirut RSUD Cimacan dr. Cok Gd Agung Dharma Putra mengatakan, kegiatan penilaian kesesuain layanan kesehatan CPMI.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemenuhan standar pelayanan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 dan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025 sebagai syarat perizinan (PB-UMKU),” kata dia, Jumat 8 Mei 2026.
Dia berharap, melalui verifikasi lapangan ini, RSUD Cimacan dapat memberikan layanan terbaik.
“Mudah-mudahan memberikan pelayanan terbaik, khususnya CPMI,” pungkasnya. (bay)




































































