CIANJUR– Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Cianjur resmi diikuti 46 desa.
Pilkades menggunakan format digital perangkat seperti layar monitor pintar atau tablet saat memberikan suara.
“Sebanyak 46 desa di 22 kecamatan mengikuti Pilkades serentak pada 2026 menggunakan sistem digital,” kata Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Cianjur, Dendi Rinaldi, Kamis 7 Mei 2026.
DPMD Cianjur pun tengah menyusun regulasi pendukung, berupa peraturan bupati dan keputusan bupati, yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkades digital tersebut.
Dendi menambahkan, Pemkab Cianjur mendapatkan dukungan dari Pemprov Jabar di pesta demokrasi tersebut.
“Kami mendapat dukungan dari Pemprov Jawa Barat, dari sisi fasilitasi, penganggaran, maupun teknis pelaksanaan,” pungkasnya. (bay)



































































