CIANJUR– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur melaksanakan Operasi Gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) Tahun 2026 bersama Satuan Lalu Lintas Polres Cianjur, Polisi Militer, PT Jasa Raharja, dan UPTD P3DW/Samsat Cianjur pada Jumat, 26 Juni 2026.
Kepala Bapenda Cianjur Cicih Permasih mengatakan, kegiatan tersebut juga sebagai langkah sosialisasi kepatuhan masyarakat dalam memperhatikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Tujuannya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan serta pembayaran PKB tepat waktu,” kata Cicih.
Melalui operasi gabungan ini, masyarakat diberikan informasi dan edukasi.
“Masyarakat juga diberikan edukasi mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujarnya.
Cicih mengimbau, masyarakat memanfaatkan kemudahan pembayaran pajak secara non-tunai.
“Bisa melalui QRIS yang cepat, aman, dan praktis, sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD),” pungkasnya. (bay)































































