CIANJUR– Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Kabupaten Cianjur mengapresiasi Polres Cianjur dan BNNK Cianjur yang berhasil mengungkap peredaran sabu jaringan antarpulau. Pada kasus itu, dua institusi itu berhasil menangkap tersangka AAS dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 270,03 gram.
Ketua Granat Kabupaten Cianjur, Fanpan Nugraha, mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Polres Cianjur dan BNNK Cianjur.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras Polres Cianjur dan BNNK Cianjur yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran sabu jaringan antarpulau,” kata Fanpan, Senin, 15 Januari 2026.
Fanpan menambahkan, keberhasilan memutus rantai peredaran narkoba berdampak menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh narkoba. Granat Cianjur pun berkomitmen menjadi garda terdepan memberantas narkoba.
“Narkoba itu bahaya. Pengungkapan kasus ini dapat menyelamatkan generasi-generasi muda dari bahaya yang ditimbulkannya,” pungkasnya. (bay)
































































