CIANJUR – Tim Fans and Partners Law Firm yang merupakan kuasa hukum korban dugaan manipulasi administrasi lahan di Kecamatan Agrabinta mengendus dugaan keterlibatan salah satu perusahaan. Temuan itu berdasarkan hasil investigasi langsung di lapangan.
“Jadi, PT yang berada di wilayah Kecamatan Agrabinta ini telah menunjuk tim yang telah memanipulasi data masyarakat,” kata advokat kantor hukum Fans and Partners Law Firm, Muhammad Azmi, Jumat, 26 Juni 2026.
Secara teknis, dugaan manipulasi data tersebut berupa pencatutan nama warga yang diklaim sebagai penggarap lahan.
“Padahal korban ini bukan penggarap dan uang pembelian lahan penggantinya dimakan tim dari PT tersebut,” pungkasnya. (bay)






























































