CIANJUR – Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan tak segan menindak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG) yang masih menggunakan gas bersubsidi 3 kilogram. Pemkab Cianjur akan melaporkan langsung dapur tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN).
“Apabila ditemukan pelanggaran akan kami rekomendasikan ke BGN untuk ditindaklanjuti,” tegas Wahyu, Rabu, 10 Juni 2026.
Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan energi, terutama yang bersubsidi, bisa tepat sasaran dan tepat manfaat.
“Kami memastikan penyaluran BBM dan elpiji bersubsidi tepat sasaran,” pungkasnya. (bay)
































































