CIANJUR– Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten berkomitmen melakukan penataan dan revitalisasi permukiman padat.
Hal itu sebagai upaya meminimalisir kawasan kumuh.
Kepala Dinas Perkim Cianjur Cepi Rahmat Fadiana mengatakan, upaya tersebut dituangkan pada program relokasi dan bedah rumah.
“Penyediaan perumahan layak dengan memfasilitasi pembangunan atau perbaikan rumah bagi masyarakat termasuk program relokasi serta bedah rumah,” kata Cepi, Kamis 2 Juli 2026.
Cepi menyebut, program tersebut nantinya mencegah masyarakat menghuni rumah yang beresiko mengancam keselamatan dan kesehatan.
“Penataan ini secara langsung bermuara pada pemerataan kesejahteraan, penurunan angka kemiskinan, dan penciptaan lingkungan kota yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya,” pungkasnya. (Redaksi)





























































