CIANJUR– Orangtua siswa mengirim surat mendorong pergantian kepengurusan Komite SMKN 1 Bojongpicung. Hal itu dilakukan karena hingga kini belum ada pembahasan soal pemilihan pada periode berikutnya.
Iyus Firja Yusman, salah seorang orangtua siswa, mengaku sempat didatangi Ketua Komite SMKN 1 Bojongpicung, Dangin Puri Albar, usai mengirim surat dorongan dilakukan pembaharuan jajaran komite.
“Dia ini belum menerima atau legowo 100 persen. Dia bersikukuh masih sah sebagai ketua Komite. Kami sempat berdebat,” kata dia, Kamis, 11 Juni 2026.
Iyus menilai, ketua Komite diduga telah melanggar periodesasi jabatan. Sebab, SK-nya sudah kedaluwarsa atau habis.
“Dia sudah menjabat 9 tahun atau 3 periode. Secara aturan tidak boleh,” tegasnya.
Iyus mendapat dukungan dari mayoritas orangtua siswa yang mendorong ketua Komite segera lengser dan dilakukan pemilihan secara demokratis.
“Para orangtua mendorong surat yang saya kirim. Kami minta bersangkutan mundur secara terhormat,” pungkasnya. (bay)



































































