CIANJUR – Pemilihan kepala desa (Pilkades) digital di Kabupaten Cianjur telah memasuki tahapan persiapan. Salah satunya proses pembentukan panitia dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Pilkades digital di Kabupaten Cianjur akan digelar di 47 desa tersebar di 23 kecamatan. Sesuai jadwal, pelaksanaannya akan digelar pada Oktober tahun ini.
Kepala Bidang Bina Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Cianjur, Dendy Reynaldi, mengatakan tahapan pembentukan panitia diproyeksikan dilaksanakan pada bulan ini.
“Paling dekat pembentukan tim atau panitia desa. Insya Allah setelah Peraturan Bupati (Perbup) soal juklak dan juknisnya terbit. Mudah-mudahan Agustus ini sudah mulai jalan,” kata Dendy, Selasa 4 Agustus 2026.
Proses selanjutnya pendataan data pemilih sementara (DPS) yang menjadi dasar menentukan DPT. Tahapan tersebut melibatkan Pemprov Jabar.
“Data pemilih saat ini hampir rampung. Sudah seluruh desa menyampaikan data, Kartu Keluarga juga sedang direkam DMPD Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Adapun terkait anggaran Pilkades digital, Pemkab Cianjur mengalokasikannya sebesar Rp2 miliar.
“Kurang lebih menyerap anggaran Rp2 miliar dengan perhitungan setiap desa menerima Rp30 juta,” pungkasnya. (bay)




























































