LOGIKANEWS.CO, Cianjur– Ketua Cianjur People Movement (Cepot) Ahmad Anwar alias Ebes seorang aktivis kenamaan yang baru-baru ini mendapatkan teror dari orang tidak dikenal (OTK) akhirnya mendatangi Mapolres Cianjur untuk melakukan pelaporan.
Ia didampingi jajaran Kantor Hukum Fans & Partner Law Firm selaku kuasa hukumnya.
Pengacara Dindin Choerudin dari Kantor Hukum Fans & Partner Law Firm mengatakan, kedatangannya bersama kliennya Ahmad Anwar merupakan tindaklanjut atas teror yang dialaminya diduga terjadi pasca kritikannya terhadap Disdikpora Cianjur.
“Ini merupakan tindaklanjut apa yang dialami Ahmad Anwar berupa teror baik berupa pribadi maupun keluarga yang dirasa mengancam keselamatan melalui pesan singkat dan menguntit saat dirinya melakukan berbagai aktivitas,” kata Dindin, Sabtu, (02/09/2023).
Sebelumnya, Ahmad Anwar mendatangi Kantor Disdikpora Cianjur untuk mengkritik dugaan korupsi kemudian memviralkan lewat media sosial.
Hal itu pun diduga ada kaitannya dengan teror yang dialaminya.
“Klien kami merupakan seorang aktivis menemukan kejanggalan di Disdikpora Cianjur, wajar saja ketika mencoba menanyakan,” ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto menuturkan, laporan pengaduan atas nama Ahmad Anwar telah diterima Polres Cianjur untuk nantinya di tindaklanjuti.
“Sudah kami terima laporan pengaduannya Ahmad Anwar yang didampingi oleh kuasa hukumnya,” tandasnya. (LN-B1)