LOGIKANEWS.CO, Cianjur-Sepasang kekasih atau sejoli digerebek warga di sebuah kos-kosan di Kampung Baru, RT01/RW02, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Senin malam, (25/09/2023).
Saat berlangsungnya aksi penggerebekan itu, sejoli yang dimabuk asmara kedapatan tengah melakukan perbuatan maksiat layaknya pasangan suami istri.
Informasi mengenai penggerebekan di sebuah kos-kosan dibenarkan Kapolsek Sukaluyu, AKP Yayan Suharyana.
Ia menyebutkan, aksi menggerebek kos-kosan dilakukan oleh puluhan warga dan santri ponpes sekitar karena geram diduga adanya praktek maksiat di kos-kosan tersebut.
“Betul, ada penggerebekan mendapati pasangan bukan suami istri di dalamnya,” kata AKP Yayan Suharyana.
Pasca kejadian itu, AKP Yayan Suharyana menyatakan, telah memberikan teguran langsung pengelola kos-kosan.
Ia pun mengancam akan menutup dan menyegel tempat tersebut jika pihak pengelola tidak taat aturan yang telah disepakati bersama warga.
“Kami meminta untuk membuat surat pernyataan yang disepakati antara pengelola kos-kosan, warga dan ponpes, supaya kalau membandel warga akan tutup dan segel kos-kosan tersebut,” tandasnya. (LN-B1)