Cianjur – Sejumlah santriwati yang masih berusia di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan oleh pendiri pondok pesantren di Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kuasa Hukum Korban Topan Nugraha, mengatakan aksi bejat itu dilakukan pelaku di lingkungan pondok pesantren. Awalnya korban dibujuk untuk mau dibawa ke ruangan khusus dengan dalih pengobatan dan transfer ilmu.
“Jadi awalnya korban dibujuk akan diobati karena ada penyakit nonmedis serta akan ditransfer ilmu agar menjadi lebih pintar,” kata dia, Jumat (11/8/2023).
Namun saat di ruangan khusus itu, korban malah dicabuli oleh pelaku. Bahkan beberapa diantaranya hingga diperkosa.
“Jadi satu korban itu tidak hanya sekali dilecehkannya. Awalnya hanya pelecehan namun hingga akhirnya ada yang disetubuhi. Dilakukannya mulai di ruangan khusus tersebut hingga ada yang dilakukan di toilet ponpes,” kata dia.
Menurut dia, korban kerap kali dibuat tak berdaya saat pelaku melancarkan aksinya. “Dari pengakuan korban ketika akan dilecehkan itu seperti dibuat tidak bisa berontak. Mau teriak juga tidak bisa,” tuturnya.
Dia mengungkapkan aksi tersebut terungkap setelah salah seorang korban menceritakan aksi bejat itu kepada orangtuanya.
“Jadi salah satu korban yang masih berusia 14 tahun itu kerap terlihat murung. Ketika ditanya orangtuanya, ternyata korban seringkali dilecehkan dan sempat disetubuhi oleh pelaku. Dan akhirnya orangtua pelaku mengadu ke kami untuk minta pendampingan proses hukum,” kata dia.
Bahkan, lanjut dia, korban tidak hanya satu orang melainkan lebih dari dua orang. “Yang sudah mengadu ada tiga orang. Kemungkinan bertambah, karena dari pengakuan korban ini banyak santriwati yang mengalami nasib serupa,” tuturnya.
Dia menyebut para korban enggan mengungkapkan aksi bejat itu lantaran diancam oleh pelaku. Ancaman tersebut berupa guna-guna pada keluarganya.
“Kalau ancaman secara fisik tidak. Tetapi ancamannya kalau sampai mengadu, orangtua dari santri akan kena guna-guna. Makanya korban takut,” kata dia.
Menurutnya para korban saat ini sudah melaporkan aksi bejat itu ke pihak kepolisian. Dia mendesak pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
“Kami minta pelaku secepatnya diamankan. Proses lebih lanjut dan hukum yang paling berat. Supaya kejadian ini tidak berulang,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari korban dan saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan.
“Laporan sudah masuk kita tengah lakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (wan)