CIANJUR– Bupati Cianjur menghadiri rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin 29 Juni 2026.
Pada kegiatan itu Pemkab Cianjur dan DPRD Cianjur menyepekati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, Panitia Khusus, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Cianjur atas sinergi yang telah terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan terhadap keempat Ranperda tersebut.
Dia menegaskan, kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk menghadirkan regulasi.
“Tentunya memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cianjur,” kata Wahyu.
Dia menambahkan, kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Wahyu menjelaskan, sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), keempat Ranperda tersebut masih akan melalui tahapan permohonan nomor register kepada Gubernur Jawa Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tentunya kebijakan itu mendukung pembangunan Kabupaten Cianjur yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya. (bay)





























































